Terkini.id, Jakarta – Ruslan Buton, pria yang disebut sebagai Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, ditangkap polisi pada Kamis 28 Mei 2020 siang.
Ruslan Buton sebelumnya viral karena surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu poin surat terbukanya adalah meminta presiden Jokowi mundur.
Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga,” terang dia, Kamis 28 Mei 2020 seperti dikutip dari jawaposcom.
Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya. “(Yang menangkap) dari Puspom dan Mabes Polri,” ucap dia.
- Makassar Sambut Delegasi Dunia di IGS 2026, Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional
- Ribuan Pelaku UMKM Kumpul di Four Points Makassar, Terima Coaching Bisnis lewat Event BEST 1
- Pemkot Makassar Amankan Aset Fasum 4,3 Hektare di Perumnas Sudiang, Pasang Papan Penanda
- Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Bupati Jeneponto Harap ini
- NITA Hadir Lebih Canggih, Pengguna Jalan Tol Makassar Kini Bisa Akses Informasi Real Time dan Layanan Pelanggan Lebih Cepat
Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap di sebuah rumah. Dia tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Ruslan terlihat santai masuk mobil petugas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
