Terkini, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Pangkep
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan amanat dari Pasal 10 ayat (3) huruf E Peraturan DPRD Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan pada tahap akhir pembahasan antara DPRD dan Bupati atau pejabat yang mewakili.
Rapat turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Sekretaris OPD, Kepala Bagian Setda, camat, serta para kepala bidang perangkat daerah.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
- DPRD dan Pemerintah Pangkep Sepakati Ranperda APBD Tahun 2026
- Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup, Lukman Hakim Jadi Calon Kandidat
- Konsistensi Program Kesehatan: Sulsel Raih Terbaik I Kabupaten/Kota Sehat Nasional
- DPW PKB Sulsel Akan Gelar Pemilihan Ketua melalui Muswil
- Tutup Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi, Asmo Sulsel dan Jasa Raharja Sambangi Kecamatan Manggala
Enam fraksi DPRD Pangkep menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing, yaitu:
Fraksi Partai NasDem – H. Andi Alwi Kecca
Fraksi Partai Golkar – Budiamin, SE
Fraksi Partai Gerindra – H. Muhammad Lutfi Hanafi, SE
Fraksi PPP – Umar Haya, SH, MH
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
