Semua Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir

Semua Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Fraksi Amanat Bangsa – Muh. Fadhlan Sindangan, ST, M.Si

Fraksi Perjuangan Rakyat – Muhammad Aidil

Setiap fraksi memberikan pandangan, penekanan, serta rekomendasi terkait substansi Ranperda APBD 2026 sebagai bentuk evaluasi maupun penguatan terhadap arah kebijakan anggaran daerah.

Sorotan dan Rekomendasi Fraksi

Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, Budiamin, SE menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD harus menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, hasil, dan manfaat dari setiap kegiatan yang dianggarkan.

Baca Juga

Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan dukungan anggaran dan bantuan keuangan.

Sementara itu, melalui juru bicara H. Muhammad Lutfi Hanafi, SE, Fraksi Gerindra menyoroti perlunya komitmen terhadap seluruh kesepakatan yang telah dicapai selama pembahasan RAPBD.

Gerindra juga mendorong OPD pengelola pendapatan untuk mengoptimalkan capaian target yang telah ditetapkan serta meminta penyesuaian perencanaan anggaran pembebasan lahan agar selaras dengan nilai lahan di wilayah lokasi pembebasan.

Fraksi Amanat Bangsa mendorong inovasi dan digitalisasi pelayanan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan belanja operasi yang diarahkan untuk peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.

Amanat Bangsa turut menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.