Terkini.id, Soppeng – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng, Muhammad Tawing telah ditahan, di Mapolrestabes Makassar sejak 24 Agustus 2023.
Dia ditahan laporan awal kecelakaan, di mana korbanya yaitu Irwan Atmaja meninggal dunia akibat roda dua yang dikendarai korban terjatuh karena disenggol oleh mobil Tawing.
Akibat kejadian itu, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) itu dikenakan pasal 310, 312 UU RI nomor 22 tahun 2009.
“Kasusnya sudah berjalan sesuai aturan dan dia kooperatif juga kok,” ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Amin Toha.
Kecelakaan yang melibatkan Tawing sebenarnya terjadi sejak 21 Juli 2023. Hanya saja kasus ini mencuat setelah rekaman video CCTV beredar di media sosial.
Amin membantah bahwa Tawing menyerahkan diri. Ia meluruskan informasi bahwa Tawing kabur usai terlibat kecelakaan tersebut.
“Dia bukan menyerahkan diri, karena kesannya selama ini dia kabur. Kasusnya sudah berjalan sesuai aturan dan dia kooperatif juga,” sebutnya.
Berdasarkan rekaman CCTV beredar, Tawing seperti menyerempet pemotor. Dalam narasi video beredar Tawing diduga kabur, meski mengantar korban ke RS Pelamonia Makassar.
“Berdasarkan pemeriksaan ternyata disenggol. Tawing bukan kabur,” ungkapnya.
Ia menambahkan sudah mengamankan CCTV kejadian kecelakaan tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi.
“Prosesnya sudah berjalan dan sudah selesai, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini