Terkini.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui bahwa pihaknya mensesalkan tudingan-tudingan yang dilayangkan kepada pemerintah perihal kisruh dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
Yasonna mengungkapkan bahwa pihaknya sedari awal bersikap objektif dalam menangani masalah pada partai
“Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini,” ujar Yasonna saat konferensi pers, dikutip dari Kumparan, Rabu, 31 Maret 2021.
Yasonna juga mengatakan bahwa pemerintah merasa kecewa dengan adanya tudingan bahwa pemerintah ikut campur dalam memecah belah hal tersebut.
“Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol,” ungkap Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, pada konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual tersebut Yasonna memutuskan untuk menolak permohonan pengesahan KLB Demokrat di Deli Serdang.
Yasonna mengungkapkan bahwa pihak KLB Demokrat secara administrasi, kurang melengkapi syarat-syarat pengesahan.
Di antaranya yakni tak adanya perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC,” tutur Yasonna.
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak,” putusnya.
Dengan diputuskannya hal ini, Ketua Umum Partai Demokrat secara sah masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
