Terkini.id, Jakarta – Anies Baswedan usai diperiksa KPK memberikan tanggapan lewat mirofon layaknya konferensi pers, Rabu 7 September 2022. Hal itu dilakukan agar bisa membuat proses tersebut menjadi terang, Kamis 8 September 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak pernah menyediakan mikrofon ke para pihak maupun saksi yang diperiksa, baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usai menjalani proses klarifikasi pada penyelidikan penyelenggaraan Formula E, Anies menyampaikan keterangan ke awak media seperti jumpa pers, Rabu 7 September 2022 malam.
Dia berbicara dengan memakai mikrofon pada lobi Gedung Merah Putih KPK. Tindakan yang sama juga dilakukan Anies setelah diperiksa sebagaimana saksi pada kasus dugaan korupsi soal pengadaan tanah di Munjul beberapa waktu silam.
“KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil guna keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media,” sebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat pesan tertulisnya dilansir dari CNNIndonesia.com.
- Gerakan Rakyat Sulsel Bela Kritik Anies, Asri Tadda: Optimisme Harus Dibangun di Atas Kejujuran
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
Tim penyelidik lembaga antirasuah diketahui memerlukan waktu kurang lebih 11 jam buat mengulas keterangan Anies soal ajang balap mobil listrik Formula E. Anies yakin keterangan yang Ia sampaikan dapat membantu KPK.
“Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang,” pungkasnya.
“Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” bebernya.
Pada proses penyelidikan tersebut, KPK telah mengklarifikasi dari sejumlah pihak. Mereka di antaranya adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, dan Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal.
Lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan juga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
