Terkini.id, Jakarta – Setelah resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan sejumlah hal ini.
Pertama, Jokowi mengarahkan Bambang Susantono, Ketua Otoritas IKN, dan Dhony Rahajoe, Wakil Ketua IKN, untuk bekerja cepat mempersiapkan pembentukan Kota Nusantara.
Presiden menggarisbawahi bahwa proses kelembagaan dapat diselesaikan dengan cepat.
“Saya ingin beliau berdua (Bambang dan Dhony) bekerja cepat. Terutama yang berkaitan dengan kelembagaan diselesaikan. Masalah pertanahan nanti diserahterimakan dengan Pak Menteri ATR/BPN sehingga bisa secepatnya juga bisa diselesaikan terkait dengan status tanah IKN,” katanya, seperti yang dikutip dari Kompascom. Kamis, 10 maret 2022.
Proses pengadaan tanah di kawasan IKN Nusantara harus dipastikan oleh pemerintah dan hanya dapat dialihkan kepada instantsi yang memerlukan tanah untuk pembanguna Kota Nusahnata.
- Usai Dilantik Presiden Jokowi, Kepala BPOM Taruna Ikrar Langsung Tancap Gas
- Putri Mantan Bupati Bantaeng Sambut Presiden Jokowi
- Kunjungi Desa Layoa, Presiden Jokowi Jalan di Atas Slag Nikel Huadi Group
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar
- Presiden Jokowi Makan Siang di RM Aroma Laut Bantaeng
“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat,” lanjut Jokowi.
Kedua, Kepala Negara menuntut semua izin dan peralihan hak atas tanah di kawasan IKN Nusantara dihentikan.
“Betul-betul disetop. Bukan hanya memperketat, tapi setop mengenai penerbitan dan pengalihan ha katas tanah di wilayah IKN,” tegas Jokowi.
Untuk hak kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN, Jokowi mengatakan akan meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi.
“Nanti saya minta Pak Menteri ATR/BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN,” ujarnya.
Ketiga, Presiden menginginkan pelepasan hutan IKN dipercepat dalam hal penataan ruang di kawasan IKN. Sebagian besar waktu, itu di wilayah utama pemerintahan.
Keempat, Jokowi minta aturan turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022 selesai akhir Maret.
“Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 kalau bisa di bulan Maret ini selesai,” tambah Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022 sore.
Adapun pelantikan kedua tokoh tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9N Tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden tersebut, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
