Setelah Tengku Zulkarnain, Giliran Said Didu Curigai Niat Polri untuk Selektif Menggunakan UU ITE

Setelah Tengku Zulkarnain, Giliran Said Didu Curigai Niat Polri untuk Selektif Menggunakan UU ITE

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tengku Zulkarnain dan Muhammad Said Didu memberikan sinyal kecurigaan atas niat Kepolisian untuk lebih selektif menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Keduanya menyampaikan kecurigaan bahwa jangan sampai Kepolisian mengubah penggunaan UU ITE untuk melindungi pendukung pemerintah.

Said Didu dalam sebuah cuitannya menyindir bahwa semoga kesimpulan Kepala Kepolian RI (Kapolri) bahwa penggunaan UU ITE lagi bukan diambil karena banyaknya laporan kepada buzzerRp (sebutan untuk buzzer pemerintah).

“Semoga kesimpulan ini bukan dampak dari adanya laporan dedengkot buzzerRp,” tulis Said Didu melalui akun twitternya, @msaid_didu pada Rabu, 17 Februari 2021.

Komentar tersebut ia berikan sambil membagikan sebuah artikel berjudul “Kapolri Akui Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat.”

Cuitan Said Didu ini juga ditanggapi oleh kecurigaan yang sama dari beberapa warganet.

Baca Juga

“Tidak sehat semenjak banyak buzzerRp yang dilaporin ya, pak?” tulis pemilik akun @EFSamboja.

Sementara itu, Ferdinand Hutahaean mengkritik cuitan Said Didu dengan mengatakan bahwa narasi tersebut adalah sebuah tuduhan yang tidak jelas.

“Narasi-narasi seperti ini dengan tuduhan-tuduhan sumir akan semakin merajalela bila pasal-pasal UU ITE tertentu dihapuskan. Entah siapa yang dimaksud cuitan ini dengan kata “laporan dedengkot buzzerRp.” Hanya Didu yang tahu,” tulis Ferdinand melalui akun twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 17 Februari 2021.

Sebelumnya, Tengku Zulkarnain juga melontarkan pernyataan yang senada dengan Said Didu.

Dalam sebuah cuitannya, ia membagikan sebuah artikel yang membahas pernyataan Kapolri bahwa polisi akan mengutamakan mediasi dalam menangani kasus pelanggaran menggunakan UU ITE.

Tengku Zulkarnain lalu melontarkan sinyal kecurigaan bahwa jangan sampai kebijakan baru kepolisian tersebut hanya ditujukan untuk melindungi orang-orang seperti Abu Janda.

“Asal jangan hanya untuk selamatkan Abu Janda dkk, pak,” tulisnya melalui akun twitter, @ustadtengkuzul pada Rabu, 17 Februari 2021.

Tengku Zulkarnain juga menyindir bahwa jika saja kebijakan tersebut sudah berlaku sejak dulu, maka tidak akan ada korban seperti Ustaz Maaher yang meninggal dalam tahanan.

“Kalau dari kemarin begitu, mungkin ustaz Maaher at-Thuwailibi tidak wafat di tahanan Bareskrim, pak,” tambahnya lagi.

Ia lalu menutup cuitannya dengan harapan bahwa semoga niat kepolisian terkait UU ITE tulus.

“Semoga lah tulus. Aamiin,” tulisnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.