Sidang Sengketa Antara Green Indonesia dan Polrestabes Makassar Berakhir dengan Pencabutan Permohonan

Sidang Sengketa Antara Green Indonesia dan Polrestabes Makassar Berakhir dengan Pencabutan Permohonan

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara Yayasan the Green Indonesia dan Polrestabes Makassar berakhir dengan pencabutan permohonan penyelesaian sengketa oleh Yayasan the Green Indonesia. 

Pihak Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menerima pencabutan tersebut yang tertuang dalam surat nomor 29/TGFI-Mail.doc/2023 tertanggal 1 Agustus 2023. 

Pembacaan penetapan pencabutan permohonan akan dilakukan pada pekan depan oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis.

Sebelumnya, Majelis Komisioner telah membacakan ringkasan informasi yang menjadi pokok sengketa, termasuk salinan dokumen Rencana Kerja Anggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Polrestabes Makassar Tahun 2021-2023, Laporan Hasil Pemeriksaan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Polrestabes yang telah disampaikan BPK RI, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kapolrestabes Makassar tahun 2021-2023.

Usai sidang, perwakilan Yayasan the Green Indonesia, Muh Ridwan Q, mengungkapkan bahwa miskomunikasi internal menjadi penyebab pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi tanpa koordinasi sebelumnya dengan Polrestabes Makassar. 

Baca Juga

“Sebenarnya Polrestabes sudah bersedia memberikan substansi yang diminta, namun terjadi transisi dalam pimpinan Polrestabes yang mempengaruhi proses tersebut,” kata Rdiwan.

Pihak Polrestabes Makassar, diwakili oleh Reski Ospiah dan Sukri, juga mengakui adanya miskomunikasi dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi. Meskipun belum membentuk kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Polrestabes Makassar menyatakan komitmen mereka dalam menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan telah menginformasikan data-data secara transparan,” ujarnya.

Demikianlah perkembangan terkini mengenai sengketa informasi publik antara Yayasan the Green Indonesia dan Polrestabes Makassar. Pencabutan permohonan ini membuka kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi keuangan. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.