Terkini.id, Jakarta – Iphone merupakan sebuah produk Hand Phone yang saat ini menjadi salah satu Hand Phone dengan peminat dan pengguna terbanyak di Indonesia, bahkan di dunia.
Sakin lakunya produk yang satu ini di pasaran global, mengakibatkan adanya produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran dan biasanya berasal dari pasar gelap atau sering kita sebut sebagai black market (BM).
Penting untuk diketahui bagi anda yang berminat membeli dan memakai Iphone sebagai alat komunikasi, anda harus memastikan Iphone yang akan anda beli harus memiliki nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).
Sebab jika tidak terdaftar di Kemenparin, akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler. Untuk itu berikut cara cek IMEI Iphone terdaftar atau tidak.
Cek IMEI iPhone Lewat Pengaturan
- Upgrade Wajib! iOS 18 Mengubah Cara Anda Menggunakan iPhone
- Daftar HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Lagi per 24 Oktober 2022
- Ketahui: 7 Barang yang Paling Banyak Dibeli Manusia di Dunia
- iPhone 14 Segera Rilis, Cek Harga dan Spesifikasinya
- 53 Android dan iPhone yang Terancam Tidak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp 1 November
1. Buka menu Pengaturan (Settings) > pilih Umum (General), lalu klik Mengenai (About)
2. Gulirkan layar hingga batas terbawah. Nomor IMEI akan tersedia di kolom ‘SIM Fisik (Physical SIM)’. Nomor IMEI terdiri dari 15 digit angka.
3. Sentuh dan tahan nomor lalu salin (copy) dan tempel (paste) di situs imei.kemenperin.go.id.
4. Jika iPhone Anda adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin.’
Melalui Situs Kemenperin
1. Klik link Imei.kemenperin.go.id
2. Ketikkan nomor IMEI sesuai dengan ponsel yang digunakan (14-16 digit angka)
3. Tekan search
4. Muncul notifikasi apakah nomor IMEI tersebut legal atau ilegal
Cek IMEI iPhone Lewat Tempat Kartu SIM (SIM Tray)
Cara ini bisa anda lakukan dengan melihat tempat kartu SIM. Cukup ambil SIM Ejector, dan lihat nomor yang tertera pada tempat SIM.
Masukkan 15 digit angka yang tertera di SIM Tray ke situs imei.kemenperin.go.id. Jika iPhone Anda adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
