Sindir BEM UI, Hendrawan Supratikno: Mahasiswa yang Benar Tidak Lempar Opini Asal-asalan!
Komentar

Sindir BEM UI, Hendrawan Supratikno: Mahasiswa yang Benar Tidak Lempar Opini Asal-asalan!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pasca mengunggah meme wajah Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus, seorang Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pihaknya siap membuka ruang dialog dengan BEM Universitas Indonesia (UI).

Sebagaimana diketahui sebelumnya melalui akun media sosial Twitter @BEMUI_official mengunggah meme wajah Puan Maharani berbadan tikus yang disertakan gedung DPR/MPR yang terbelah dua dengan munculnya dua ekor tikus secara bersamaan di akhiri dengan lampiran surat yang dibakar.

Lantas hal tersebut, Hendrawan menilai, mahasiswa memang kerap meletup-letup dalam menyampaikan pendapat.

“Jadi kita harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Saya percaya mahasiswa yang benar tidak akan doyan melempar opini asal-asalan dan fitnah,” kata Hendrawan.

Selain itu terkait ruang dialog tersebut, PDIP mengklaim setiap waktu selalu menerima masukan yang bersifat kritis.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Lho kami setiap waktu selalu menerima pihak-pihak yang memberikan masukan kritis, menyampaikan aspirasi dan usulan-usulan strategis,” tuturnya. Dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Minggu, 26 Maret 2023.

Disisi lain Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak.

Ini adalah langkah atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.

Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inkonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki.

Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa, 20 Maret lalu.