Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir sejumlah ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang menurutnya berusaha menggaungkan Khilafah di Indonesia.
Lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, Minggu, 23 Agustus 2020, Ferdinand menegaskan bahwa sistem khilafah tidak sesuai dengan situasi Indonesia saat ini, dan tak bisa menggantikan Pancasila.
Maka dari itu, ia pun mempertanyakan mengapa HTI dan FPI tetap ngotot menggaungkan khilafah di Indonesia dan bukannya di Arab Saudi.
“Kenapa ya HTI ini ngga teriak dan coba dirikan khilafah di Arab? Knp di Indonesia yg jelas beragam agama dan budaya lokal? RS jg sdh di Arab, knp ngga dirikan khilafah disana? Knp ngga demo disana kalau ditolak? Knp ngga dirikan HTI FPI disana?” cuit Ferdinand.
Selain itu, Ferdinand juga mengaskan bahwa ormas HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.
- Sambut Iduladha, Palapa Sablon Tawarkan Kaos Panitia Qurban Custom
- Kenali Bagian Penting Honda Rebel 1100 agar Tetap Prima di Jalan
- Aki Motor Berperan Vital, Perlu Perawatan Rutin Agar Tetap Optimal
- MIWF 2026 Resmi Dibuka, Walikota Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ruang Budaya di Makassar
- PMSM SulSel Dorong Transformasi Kepemimpinan lewat Coaching Culture di HR Meet and Talk 2026
“HTI sudah dibubarkan secara tesmi oleh pemerintah berdasarkan UU,” ujarnya.
Pembubaran HTI, kata Ferdinand, lantaran ormas tersebut teridentifikasi hendak mengganti Pancasila dengan khilafah.
“Mengapa dibubarkan? Karena HTI menyebar ajaran yang ingin mengganti Pancasila dan merubah sistem negara. Maka yg namanya dibubarkan, jelas terlarang meski tdk disebut secara harafiah. Ormasnya dan ajarannya..!” tegasnya.
Maka dari itu, ia pun merasa heran mengapa aktivis ormas itu tetap berupaya menyebarkan paham khilafah di NKRI.
“Sudah jelas dibubarkan negara berdasar UU, artinya dilarang dan terlarang. Kalau bukan terlarang, ngapain lu dibubarkan? Coba ksmu dirikan lagi HTI, bisa tidak? Kalau bisa berati ngga terlarang, kalau ngga bs artinya terlarang. Be** nih..!!” tambahnya.
Dalam cuitannya, Ferdinand juga menyinggung soal kejadian penggerudukan sebuah yayasan pendidikan di Rembang yang dilakukan GP Ansor Bangil lantaran yayasan itu dicurigai menyebarkan ideologi HTI.
Menurutnya, pihak yang mengecam aksi Ansor tersebut karena dinilai sebagai tindakan persekusi adalah orang-orang yang pemikirannya menyimpang dan tak wajar.
“Yg menyatakan pembubaran HTI dan kejadian di Rembang sbg persekusi dan wujud hak berserikat terancam adlh pemikiran menyimpang dan tak wajar. HTI dan khilafahnya terlarang, mk yg menyebarkan melanggar UU No 2/2017. Bgmn kalau PKI berserikat lg, boleh?” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
