Terkini.id, Jakarta – Sebuah dokumen yang berisi data organisasi dan nama orang berbahaya di dunia milik Facebook diungkap the intercept.
Facebook diketahui punya sebuah daftar hitam berisi orang dan organisasi berbahaya di dunia, termasuk di Indonesia.
Dalam daftar itu ada sejumlah organisasi dan nama tokoh di Tanah Air. Salah satu di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, pentolan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Dokumen tersebut ketebalannya mencapai hingfa 100 halaman. Mengutip dari the intercept via suaradotcom, Rabu 13 Oktober 2021, diketahui Facebook memiliki daftar hitam berisi sekitar 4000 organisasi dan orang yang dinilai berbahaya.
Di antara daftar itu ada beberapa organisasi di Indonesia seperti FPI dan Forum Umat Islam. Sementara itu sejumlah eks pentolan FPI juga masuk di dalamnya, seperti Rizieq Shihab dan Novel Bakmumin.
- FPI dan Alumni 212 Tolak Pencapresan Anies Baswedan yang Dideklarasi NasDem
- Rapat Komisi III DPR Singgung KM 50, Mahfud MD: Itu Urusan Kapolri
- Ramai Tagar Bongkar Pembantai KM 50, Denny Siregar: Ada yang Menari di Kasus Ferdy Sambo
- Akun Manowar Sindir Habib Rizieq: Jelang Pilpres 2024, Pedagang Agama Mulai Pasang Umpan
- Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Peristiwa KM50, Denny Siregar: Gak Laku, Bos!
Suara.com telah meminta penjelasan Facebook Indonesia tentang daftar hitam ini, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.Adapun dokumen tersebut, yang disusun ulang The Intercept berdasarkan daftar asli milik Facebook, berisi nama orang atau organisasi, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.
Menurut The Intercept daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.
Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor.
FPI sendiri, sebelum dibubarkan pemerintah, sempat mengajukan protes ke Facebook terkait disensornya konten-konten organisasinya.
“Itulah ngawurnya mereka. Perlu ditanyakan langsung ke pihak Facebook hal tersebut. Saya juga ingin tahu apa masalahnya,” ujar juru bicara FPI, Munarman saat dimintai tanggapan oleh Suara.com terkait disensornya konten-konten FPI oleh Facebook pada November 2020Nama Munarman sendiri adalah daftar hitam Facebook itu. Ia kini mendekam dalam tahanan polisi dalam kasus terorisme.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
