“Kewenangan perizinan sering berubah. Ada yang dulu di Pemkot, kemudian melalui sistem OSS sebagian menjadi kewenangan pusat. Ada pula yang menjadi kewenangan provinsi, misalnya terkait jumlah kamar pada sektor tertentu. Hal-hal seperti ini membutuhkan penyesuaian kembali,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar saat ini tengah melakukan pendataan yang dapat mendukung pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Setiap tahun realisasi investasi dihitung melalui LKPM, dan pengusaha wajib melaporkan perkembangan usahanya, termasuk struktur saham. Pendataan yang dilakukan PTSP saat ini juga mendukung validitas data LKPM,” tutupnya.
Andi Zulkifly berharap, penguatan sinergi antara Pemkot Makassar dan Kanwil DJP Sulselbartra dapat mendorong penataan data perizinan dan kepegawaian yang lebih tertib, transparan, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengatakan pertemuan tersebut membahas evaluasi sekaligus penguatan mekanisme pertukaran data berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati antara DJP dan Wali Kota Makassar.
- Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
- Klinik Gigi Daengtisia Gelar Pelatihan Gigi Palsu dengan Dukungan dari PDGI Makassar dan Prodi Prostodonsi FKG UNHAS
- Rayakan HUT ke-80, BNI Tebar Promo hingga Rp8 Juta untuk Nasabah
- Pedagang Es Kelapa Muda Rotterdam Pindah ke Depan Pasar Kampung Baru, Lebih Nyaman
- Polres Jeneponto Dalami Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Rukuruku Tanetea Bangkala Jeneponto
“Pertemuan ini membahas pertukaran data berdasarkan PKS yang telah disepakati. Salah satu poin penting dalam PKS OP4D adalah pertukaran data perpajakan antara Pemkot dan DJP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,” ujar Sigit.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas kelancaran pelaksanaan pertukaran data perpajakan sepanjang tahun 2025.
“Kami mengapresiasi Pemkot Makassar atas komitmen dan kelancaran pelaksanaan pertukaran data perpajakan selama 2025,” tambahnya.
Menurut Sigit, secara umum pelaksanaan pertukaran data berjalan baik. Dari tujuh item data yang menjadi bagian dari kesepakatan, lima di antaranya telah disampaikan sesuai format yang ditetapkan.
“Dari tujuh item data, lima sudah disampaikan sesuai format. Dua lainnya hanya membutuhkan sedikit penyesuaian administratif dan tidak bersifat substantif,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
