Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Abu Janda menyinggung soal pendirian pondok pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang berlokasi di Megamendung.
Lewat unggahannya di Instagram Permadiaktivis2, Senin 28 Desember 2020, Abu Janda mengatakan bahwa FPI paling hobi menolak pendirian rumah ibadah umat minoritas dengan alasan izin mendirikan bangunan (IMB).
“FPI itu paling hobi nolak Rumah Ibadah minoritas dengan alasan IMB,” tulis Abu Janda lewat sebuah poster yang diunggahnya.
Padahal, kata Abu Janda, Markaz Syariah FPI di Megamendung tersebut juga tak memiliki IMB.
“Taunya markas syariah di megamendung gak punya IMB. Anjim Banget,” kata pria bernama lengkap Permadi Arya ini.
- KAMPAS Diminta Perluas Gerakan, Kajian Zona 1 Dipandu Ketua Pemuda Muhammadiyah Bulukumba
- Kebakaran Mal Nipah Park Makassar Berhasil Dipadamkan, Operasional Tetap Berjalan Normal
- Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik: Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
- Semarak 17 Agustus, Warga BTN Makkio Baji Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Gerakan Peduli Lingkunganmk
- Astra Motor Sulsel dan FIFGroup Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Kekeringan di Sidrap
Sebelumnya, beredar surat dari PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN VIII yang meminta Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk dikosongkan.
Pondok Pesantren Markaz Syariah tersebut diketahui milik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar meminta kepada PTPN VIII tidak berbuat semena-mena mengirimkan surat somasi kepada pihak Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung.
Sebab menurutnya, lahan pesantren itu sudah dibeli dan dikelola oleh Rizieq Shihab dengan melakukan kegiatan yang bersifat produktif, baik penananaman kebun alpukat dan kebun sayur mayur dan peternakan serta digunakan untuk aktivitas syiar Agama Islam dan pengajian.
“Oleh karenanya, saudara (PTPN VIII) tidak bisa bertindak sewenang-wenang terhadap benda hak milik klien kami dan lahan yang sudah dibeli dan dikelola oleh klien kami,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
