Singgung Putusan Omnibus Law, Refly Harun: Mahkamah Konstitusi Main Politik!

Singgung Putusan Omnibus Law, Refly Harun: Mahkamah Konstitusi Main Politik!

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung putusan omnibus law sebagai putusan yang sarat kepentingan. Bahkan menurutnya, Mahkamah Konstitusi ikut terlibat main politik di dalamnya.

Hal itu disampaikan Refly melalui akun YouTube miliknya pada Selasa 14 Desember 2021.

Awalnya Refly menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Omnibus Law yang disebutnya sebagai fenomena yang aneh.

Pasalnya, dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memberi waktu dua tahun untuk merevisi undang-undang tersebut. Inilah yang membuat terciptanya ketidakpastian hukum.

“Putusan pengadilan itu paling tidak berisi tiga kan, satu keadilan, dua kemanfaatan, tiga kepastian. Nah ini sudah memunculkan ketidakpastian hukum,” ujar Refly.

Refly kemudian membandingkannya dengan putusan Undang-Undang Komisi Pembertantasan Korupsi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, MK memutuskan memberi tenggat waktu dua tahun untuk direvisi. Menurut MK, aturan mengenai Pengadilan TIPIKOR harusnya dipisahkan ke dalam satu undang-undang tersendiri.

Dengan kata lain, ketentuannya harus dipisah dari Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itulah, pemberian waktu dua tahun diberikan MK agar kekuasaan legislatif menyusun Undang-Undang TIPIKOR.

Berangkat dari putusan ini, menurut Refly, sangat masuk akal jika MK memberikan waktu dua tahun. Berbeda dengan putusan Omnibus Law yang tidak jelas logikanya.

“Sebutkan alasan kenapa harus dikasih waktu dua tahun…maka alasannya tidak lebih untuk menyelematkan muka pemerintah, atau untuk menyelamatkan investor.”

Karena itu, menurut Refly, MK justru yang melanggar konstitusi. Bahkan, MK disebut sebagai pihak yang ikut terlibat dalam permainan politik.

“Jadi itu problemnya. Kenapa begitu, ya MK main politik. Kalau MK lurus, tegak pada konstitusi nggak begini putusannya.

“Jangan salah, berapa kali istana melobi Mahkamah Konstitusi agar tidak membatalkan Omnibus Law,” Sambungnya.

Meski begitu, Refly menegaskan bahwa berita tentang pihak Istana melakukan lobi ke Mahkamah Konstitusi masih perlu dicari faktanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.