Skor Capai 90 Persen, Anies Sebut Jakarta Punya Tren Positif Pencegahan Korupsi: Alhamdulillah, Terbaik di Kategorinya

Skor Capai 90 Persen, Anies Sebut Jakarta Punya Tren Positif Pencegahan Korupsi: Alhamdulillah, Terbaik di Kategorinya

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan, baru-baru ini membawa kabar baru terkait kota yang dipimpinnya tersebut.

Pasalnya, Ibu Kota Jakarta disebut memiliki tren positif pencegahan korupsi yang skornya bahkan meningkat menjadi 90 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui bahwasanya acara tersebut dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kerja sama bidang hukum tersebut bertujuan guna melaksanakan program Pemprov DKI Jakarta dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga

“Alhamdulillah, tahun lalu di Jakarta angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen,” ungkapnya dalam laman resmi jakarta.go.id, dikutip terkini.id via Okezone pada Kamis, 31 Maret 2022.

“Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen,” ujar Anies dikutip MPI dalam laman resmi.”

Mantan Mendikbud itu menambahkan bahwa dengan pencapaian tersebut, menunjukan bahwa Jakarta adalah zona terintegrasi hijau dalam tindak korupsi.

Hal itu, lanjut Anies, menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori terbaik dalam hal tersebut.

“Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut.”

Di balik hal itu, Anies mengapresiasi peran kejaksaan tinggi DKI Jakarta terkait pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, penyelesaian sengketa, hingga penangan pandemi beserta bansos dll.

“Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus.”

Seperti diketahui, acara tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.