Terkini.id, Jakarta – Ketua MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman angkat bicara soal ditangkapnya babi ngepet oleh warga Depok.
Dimyati mengatakan ia baru kali ini mengetahui ada hal seperti.
Oleh karena itu, menurutnya, hal seperti ini masih perlu dikaji lebih dalam.
Namun, sepanjang pengetahuan Dimyati, ia menilai bahwa bisa saja babi ngepet tersebut adalah jin.
Dilansir dari Viva, Dimyati mengatakan bahwa bisa saja seorang manusia memanggil jin kemudian jin tersebut bisa berubah wujud.
“Konteksnya jin, misalnya manusia manggil jin supaya masuk ke tubuhnya terus dari jin itu bisa berubah bentuk seperti jadi kakek-kakek, nenek-nenek, binatang dan lainnya,” jelasnya, dikutip oleh terkini.id pada Rabu 28 April 2021.
“Kalau dari manusia sendiri saya belum dapat keterangan bisa berubah-ubah wujud,” imbuhnya.
Sekali lagi, Dimyati menegaskan bahwa bisa saja babi ngepet tersebut adalah jin berdasarkan dalil Al-quran.
“Dia (jin) bisa berubah wujud,” tegasnya.
Di samping itu, Dimyati juga mengatakan bisa saja pihaknya mengeluarkan fatwa mengenai ‘babi ngepet’.
Namun, Dimyati menegaskan bahwa hal tersebut harus didasari permintaan masyarakat atau urgensi lainnya.
“Ya masalahnya harus ada alasan membahasnya, misal berdasarkan surat yang disampaikan pada kami baru dibahas, ada dasarnya karena kami lembaga resmi dan bisa dibaca,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
