Soal Harta Kepala Bapenda Makassar yang Melonjak, Begini Tanggapan KPK

Soal Harta Kepala Bapenda Makassar yang Melonjak, Begini Tanggapan KPK

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal meningkatnya harta kekayaan milik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK, Niken Ariati mengatakan, meningkatnya kekayaan seseorang belum tentu mencerminkan telah melakukan korupsi.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan menegaskan, seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk LHKPN semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat di lingkup Pemkot Makassar.

Baca Juga

Sementaranya itu, Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaan Irwan mengalami peningkatkan dari 2017 sebesar Rp8,2 miliar melonjak menjadi Rp53,6 miliar di tahun 2018. Hal itu dipicu adanya ketidaklengkapan data.

“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya.

Itupun, tegas dia, saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu, dirinya telah berkoordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan,”tandasnya.

“Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” sambungnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.