Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024, termasuk kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
KPK membuka peluang untuk memanggil anggota pansus apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan anggota Pansus Haji DPR akan bergantung pada kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.
Menurutnya, penyidik akan memanggil pihak mana pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara dan aliran dana dalam kasus tersebut.
“Terkait apakah KPK akan memanggil anggota Pansus Haji DPR 2024 sebagai saksi, kita lihat nanti kebutuhan proses penyidikan. Jika memang diperlukan, tentu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
- Rumah Lansia di Jeneponto Ludes Terbakar, Korban Alami Luka Bakar
- PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026 Berkat Penerapan Pelabuhan Ramah Lingkungan-Berbasis Digital
- PLN Kembali Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, demi Semangat Belajar dan Usaha Keluarga
- Ini Empat Nama Diumumkan Sebagai Calon Sekretaris Daerah Jeneponto
- Sekda Gowa Tekankan Penguatan SPIP untuk Wujudkan Pemerintahan Berintegritas dan Transparan
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui pokok perkara guna melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.
“Jika penyidik memandang perlu meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui pokok perkara ini sehingga dapat membantu menjelaskan dan melengkapi, maka tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Telusuri Dugaan Aliran Dana
Dalam penyidikan kasus ini, KPK mengaku telah mengantongi informasi terkait dugaan aliran dana korupsi kuota haji yang disebut-sebut mengalir untuk pengamanan Pansus DPR RI.
Dana tersebut diduga berasal dari Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya pungutan liar dari penyelenggara travel haji dan umrah yang diduga digunakan untuk mengondisikan pembahasan di pansus.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
