Soal Kabar Pendukung Habib Rizieq Bunuh Diri Massal, Begini Klarifikasi Pengacara

Soal Kabar Pendukung Habib Rizieq Bunuh Diri Massal, Begini Klarifikasi Pengacara

Sukma A

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Beredar kabar dimana para pendukung Habib Rizieq Shihab akan bunuh diri massal saat sidang vonis dilakukan apabila Habib Rizieq dikenakan hukuman penjara.

Kabar tersebut beredar di media sosial melalui sebuah poster hingga akhirnya menjadi buah bibir masyarakat.

Poster tersebut juga dibagikan kembali oleh pegiat media sosial, Eko Kuntadhi.

Poster tersebut berisi seruan kepada umat Islam agar lakukan bunuh diri massal demi membuktikan Habib Rizieq dicintai muslim di Indonesia.

Dalam poster tersebut, tampak narasi bertuliskan ‘Seruan Mati Sahid’. Tak hanya itu, juga tertera kalimat yang menyinggung Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga

Selain itu, isi poster tersebut juga menyinggung soal ucapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menilai gelar Imam Besar Habib Rizieq Shihab hanya isapan jempol

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, kuasa hukum Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa kabar tersebut ialah hoaks semata.

“Wah hoaks itu,” kata Ichwan, dikutip terkini.id dari Suara, Jumat 25 Juni 2021.

Tak hanya Ichwan, banyak juga warganet yang berpendapat demikian bahwa kabar tersebut hanyalah hoaks semata.

“Lu yang bikin lu juga yang sorakin, dasar cebong jamban,” kata akun Dubalang9.

“Itu sih akal-akalan rezim aja, hoaks pasti,” kata akun Syaifur Rahman.

Sebagai informasi, Habib Rizieq divonis hukuman 4 tahun penjara karena terbukti bersalah pada kasus swab test RS Ummi Bogor.

Vonis tersebut dijatuhkan hakim di sidang vonis yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Juni 2021 di PN Jakarta Timur.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.