Terkini.id, Jakarta – Dosen Sejarah Universitas Gadjah Muda (UGM), Sri Margana, menjelaskan bahwa terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 itu berbeda dengan buku sejarah.
Keppres yang berisi tentang Hari Penengakan Kedaulatan Negara yang tidak memuat nama Soeharto sebagai pihak yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak disusun secara detail.
Ia mengatakan jika ingin melihat peran Soeharto di buku sejarah saja, karena buku sejarah yang menguraikan secara detail peran masing-masing tokoh dalam suatu peristiwa.
“Keppres itu bukan historiografi. Kalau mau lihat peran Soeharto di buku sejarah,” ujar Margana seperti yang dikutip dari Cnnindonesiacom, Sabtu, 5 Maret 2022.
Margana menjelaskan fungsi Keppres sebagai keputusan penetapan yang disusun menggunakan bahasa administrative, ringkas, dan representative.
“Fungsinya lebih sebagai keputusan penetapa ‘Hari Penegakan Kedaulatan Negar’ sebagai event nasional untuk membangun nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi historiografi,” tuturnya.
Ia menyatakan Perpres 2/2022 didasarkan pada dokumen akademik yang ditulis oleh sejarawan profesional dan seminar diadakan di semua tingkatan, dari lokal hingga nasional, dengan dihadiri sejarawan akademik profesional.
Menurut Margana, Hari Pemberlakuan Kedaulatan Negara didasarkan pada “rangkaian” peristiwa penting yang terjadi antara proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan Desember 1949.
Kedatangan NICA tahun 1945 yang ingin merebut kembali kekuasaan Indonesia, pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta tahun 1946, perundingan Linggarjati tanggal 10 November 1946, Agresi Militer Belanda tahun 1947, perundingan Renville tentang 17 Januari 1948, dan agresi militer Belanda pada 19 Desember 1948 merupakan bagian dari rangkaian peristiwa tersebut.
“Ada ribuan pelaku sejarah yang terlibat dalam peristiwa itu dan ratusan pemimpin-pemimpin utama yang dalam naskah akademik telah disebut sesuai dengan porsinya masing-masing,” tutur Margana.
“Tidak ada satu tokoh pun dalam sejarah yang memiliki peran penting dalam peristiwa-peristiwa itu yang dihapuskan, termasuk Letkol Suharto yang ditunjuk memimpin Serangan Umum di pusat kota. Naskah ini justru menempatkan tokoh-tokoh penting yang dalam historiografi di masa lalu dihilangkan atau direduksi perannya,” sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya mempertanyakan Keppres 2/2022 yang tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai tokoh yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, meminta semua pihak agar jangan sekali-kali menghilangkan sejarah.Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya mempertanyakan Keppres 2/2022 yang tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai tokoh yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menjelaskan bahwa peran Soeharto sudah diuraikan detail dalam naskah akademik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
