Dosen Sejarah Universitas Gadjah Muda (UGM), Sri Margana, menjelaskan bahwa terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 itu berbeda dengan buku sejarah.
Menteri Koordinator Bindang Politik, Hukum, dan Kemananan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan merupakan buku sejarah.