Terkini.id, Jakarta – Soal kremasi jenazah corona Rp 80 juta, Polisi: jangan cari untung dalam kesulitan. Terkait tarif kremasi jenazah pasien yang meninggal dunia lantaran terpapar virus corona dibanderol mahal dan tidak logis, Polres Jakarta Barat telah memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi yang beralamat di Jalan Daan Mogot Jakarta dan pria yang viralkan daftar biaya kremasi senilai Rp 80 juta.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, tidak sepantasnya di saat kondisi sulit saat ini mencari untung dari proses kremasi jenazah.
“Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang,” tegar Ady di Jakarta, Kamis 22 Juli 2021.
Ady mengatakan, pihaknya akan mencari kebenaran dalam kasus kartel kremasi jenazah korban Covid-19.
“Pastinya dalam case (kasus) ini kami belum bisa sampaikan hal yang banyak karena masih proses penyelidikan. Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih kami periksa,” beber Ady, seperti dilansir dari kumparancom, Kamis 22 Juli 2021.
- Soal Kartel Kremasi di Jakbar, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi
- Colek Kapolri soal Kartel Kremasi, Hotman Paris: Tindak Krematorium Nakal!
- Pesan Berantai soal Dugaan Kartel Kremasi di Jakbar, Polisi: Tengah Diselidiki!
- Jenazah Covid-19 di India Antre Sampai 2 Hari, Pemerintah Akhirnya Kremasi Massal
Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) daftar biaya proses pemakaman jenazah korban Covid-19 senilai Rp 80 juta. Dari daftar biaya yang beredar, tampak biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaran Rp 2,5 juta. Bila ditotalkan mencapai Rp 80 juta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
