Terkini.id, Jakarta – Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang akrab disapa Buya Anwar menanggapi soal lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
Anwar Abbas mengatakan bahwa lahan pesantren Markaz Syariah yang dikelola Rizieq Shihab itu merupakan tanah yang telah lama digarap oleh masyarakat.
Menurutnya, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut yakni PTPN VIII tidak mampu membuat lahan itu produktif sehingga digarap masyarakat.
“Lahan ini sudah dimanfaatkan secara produktif oleh rakyat, bahkan sudah puluhan tahun. Maka jika benar itu lahan PTPN VIII berarti pihak PTPN tidak mampu memproduktifkannya telah melepaskan lahan itu kepada masyarakat kemudian oleh masyarakat sudah dipergunakan untuk kepentingan pertanian,” kata Anwar Abbas, Senin 28 Desember 2020 seperti dikutip dari Viva.co.id.
Oleh Rizieq, kata Anwar, tanah tersebut dibeli dari petani untuk mendirikan lembaga pendidikan berupa pesantren.
- Daftar Manifes Penumpang KM Nurul Salsa Beredar, Basarnas Lakukan Pencocokan Data
- Basarnas Makassar Terus Cari 24 Korban KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Perairan Selayar
- PNM Mekaar Ubah Hidup Ainun, Kini Jadi Inspirasi Perempuan di Bulukumba
- DPP GAPPEMBAR Soroti Kepastian Revisi Perbup Terkait Program Beasiswa dari Pemerintah Barru
- IKATEK Unhas dan Fakultas Teknik Sambut Dies Natalis ke-66 dengan Semangat Kolaborasi
“Tujuan dari pendirian pesantren tersebut oleh Habib Rizieq tentunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Buya Anwar yang juga merupakan pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan.
Ia pun menilai bahwa secara konstitusional tugas mencerdaskan kehidupan bangsa sebenarnya adalah tugas negara dan pemerintah.
“Oleh karena itu kehadiran Habib Rizieq dan atau yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara,” ungkap Buya Anwar.
Adapun kedua amanat negara yang telah dilaksanakan Rizieq Shihab tersebut, kata Anwar, pertama yakni telah memproduktifkan lahan itu.
“Artinya dia (Habib Rizieq) sudah ikut membantu menegakkan ketentuan negara/pemerintah. Kedua, Habib Rizieq telah membantu tugas negara/pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Namun yang menjadi masalah sekarang menurut Anwar adalah pihak PTPN yang ditugasi oleh pemerintah untuk mengurus tanah tersebut akan mengambil kembali tanah itu.
“Saya rasa boleh-boleh dan sah-sah saja PTPN melakukan hal demikian. Cuma yang menjadi masalah HRS sudah menghabiskan dana yang besar untuk itu yang dia himpun dari masyarakat dan dari diri dan keluarganya sendiri,” ucap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Oleh karenanya, kata Buya Anwar, pihak PTPN seharusnya memberikan ganti rugi kepada yayasan Rizieq Shihab tersebut.
“Untuk itu tentu etisnya PTPN memberikan ganti rugi kepada yayasan HRS tersebut dengan ganti rugi yang pantas,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
