Soal Menkes yang Ingin Bantu Proses Mediasi IDI Dengan Terawan, Beni : Kalau IDI Berkeinginan, Apakah Terawan Berkeinginan?

Soal Menkes yang Ingin Bantu Proses Mediasi IDI Dengan Terawan, Beni : Kalau IDI Berkeinginan, Apakah Terawan Berkeinginan?

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria sebut pihaknya setuju dengan usulan mediasi dengan Terawan Agus Putranto.

Beni berpendapat IDI menyambut baik komitmen Menteri Kesehatsn (Menkes) Budi Guna Sadikin untuk membantu proses meditasi dengan mantan Menteri Kesehatan tersebut.

Akan tetapi, menurut Budi, Mediasi itu harus menjadi keinginan dua belah pihak.

Ia juga mempertanyakan apakah Terawan berkeingin untuk lakukan mediasi tersebut.

“Terkait arahan Menkes untuk lakukan mediasi tentu IDI menyambut baik ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak. Kalau IDI berkeinginan, apaKAH terawan berkeinginan,” ujar Beni sebagaimana dilansir dari Kompascom. Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga

Beni menilai, jika hanya IDI saja yang menerima sementara Terawan tidak, malah akan jadi persoalan.

“Ini akan jadi persoalan kalau hanya IDI yang menerima, yang bersangkutan (Terawan) tidak menerima,” sambungnya.

Beni mengatakan, proses mediasi tentu diperlukan agar masyarakat bisa memahami gejolak yang terjadi belakangan ini.

Oleh karena itu, ia menegaskan, persetujuan IDI dan terutama Terawan diperlukan dalam proses mediasi.

“Karena internal (IDI) sudah berupaya (memanggil Terawan) mulai dari surat, kemudian WA, by phone, kemudian keputusan penghentian sementara, kemungkinan diberikan ruang lagi tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkes Buni Gunadi mengatakan, pihaknya akan mulai membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan.

Hal itu menyusul munculnya rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan itu dari IDI berdasarkan hasil Muktamar ke-31.

“Kemenkess akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang tergabung akan kondusif,” kata Budi.

Budi mengatakan, pihaknya juga memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan kepada IDI dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 yaitu dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Karena, ia berharap diskusi dan komunikasi IDI dan seluruh anggotanya terjalin dengan baik.

“Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.