Soal Merek, Diskop dan UMKM Gandeng Kanwil Hukum dan HAM Sulsel

Soal Merek, Diskop dan UMKM Gandeng Kanwil Hukum dan HAM Sulsel

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Di penghujung tahun 2019 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan kembali menfasilitasi 50 UMKM untuk mendapatkan merek sebagai bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Gebrakan ini setelah sukses menfasilitasi sebanyak 42 UMKM mendapatkan sertifikat halal yang kesemuanya itu adalah dalam rangka mendorong UMKM Sulawesi Selatan berdaya saing dan naik kelas.

Khusus erek bagi UMKM, Senin 16 Desember 2019 pagi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan telah dilangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pendaftaran 50 merek bagi UMKM antara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sulsel dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulsel.

Abd. Malik Faisal, menyambut baik atas kerjasama ini karena dengan kepemilikan HaKI merek UMKM semakin percaya diri dan akses pasar terbuka luas untuk produk UMKM kita.

“Saya juga sekaligus mengapresiasi kegiatan tersebut karena sesuai arahan bapak Gubernur yang selalu menginginkan produk UMKM kita yang bisa tembus pasar global,” ujarnya.

Sementara itu, Priyadi selaku Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, menyatakan dalam sambutannya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk percepatan pembangunan dan capaian yang telah digariskan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kami juga konsen terhadap pelayanan publik ataupun pelayanan masyarakat lainnya karena Sulawesi Selatan adalah indikator bagi Indonesia Timur,” pungkasnya.

Turut serta dalam acara tersebut adalah Abd. Azis Bennu Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Prov Sulsel, Sri Kadiv dan Pejabat lainnya dari kedua instansi yang sangat dekat dengan pelaku KUMKM Sulsel ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.