Soal Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN, Puan Maharani : Prosesnya Libatkan Partisipasi Publik

Soal Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN, Puan Maharani : Prosesnya Libatkan Partisipasi Publik

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dalam pembentukan regulasi turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN), Ketua DPR RI Puan Mahari memintah pemerintah untuk melibatkan juga masyarakat.

“Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi public,” ungkap Puan Maharani.

Terkait ibu kota negara baru setidaknya ada 110 regulasi yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah.

“Setelah partisipasi public dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah,” ujarnya

Partisipasi masyarakat dalam proses pemindahan ibu kota negara, menurutnya, sangat penting. Karena publik berhak ikut serta dalam membentuk jalannya kebijakan negara.

Baca Juga

“Maka kami berharap, pemerintah mengajak bebrbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan ibu kota negara baru seperti yang dilakukan DPR saat penyususnan UU IKN,” jelas Puan Maharani, seperti yang dikutip dari Suaracom. Senin, 7 Februari 2022.

Total ada sepuluh aturan, dengan tiga Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Presiden (Perpres), satu Keputusan Presiden (Kepres), dan satu Peraturan Kepala Otoritas IKN.

Puan optimistis regulasi turunan UU IKN bisa selesai tepat waktu. Regulasi turunan harus sudah selesai paling lambat dua bulan setelah UU IKN disahkan pada 18 Januari, sesuai amanat UU IKN.

“DPR akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.

Puan juga berharap, pembangunan ibu kota baru Kaltim yang berbasis konsep smart city dapat berjalan sesuai rencana. Pembangunan ibu kota yang dijuluki ‘Nusantara’ itu diperkirakan akan dimulai pada pertengahan 2022.

“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Semoga perpindahan ibu kota negara baru yang akan dilakukan secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan diperkirakan akan memakan waktu 20 tahun. Oleh karena itu harus dilakukan secara matang,” Ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.