Soal Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur’an, Netizen: Dia Banser Cabang Protestan!

Soal Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur’an, Netizen: Dia Banser Cabang Protestan!

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Beredar video seorang pendeta mengusulkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, agar menghapus 300 ayat Al-Qur’an yang menurutnya menjadi sumber ajaran radikal.

Dari video tersebut, itu mengatakan bahwa ajaran terorisme itu berasal dari pesantren. Menurutnya, pesantren memberi peluang memunculkan calon teroris. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa teroris tidak mungkin datang dari sekolah Kristen.

Awalnya, ia menyinggung persoalan azan yang sempat menjadi polemik di masyarakat. Setelah itu ia tanpa ragu meminta Menteri Agama agar menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

“Bapak jangan takut untuk mengatakan masalah azan itu, itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah? Gak usah takut!,” ujar sang pendeta itu.

“Bahkan kalau perlu pak 300 ayat yang menjadi hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!” ujar sang pendeta melanjutkan.

Baca Juga

“Semua teroris itu datangnya dari pesantren, tidak ada teroris datang dari sekolah kristen, gak mungkin,” tegasnya sebagaimana diwartakan sebelumnya.

Merespon video tersebut, salah satu netizen atas nama @Lurahistana memberi respon dengan mengatakan agar tidak terprovokasi dengan ujaran tersebut.

Ia meyakini, pendeta tersebut tidak lain merupakan Banser dari Cabang Protestan. Sebab jika pendeta yang betul-betul mendalami agamanya, maka tidak akan mengeluarkan pernyataan seperti itu.

“Ada pendeta usulkan hapus ayat di agama lain. Yakin dia adalah pendeta? Mungkin dia adalah banser cabang protestan, jadi jangan terprovokasi oleh tindakan banser protestan yg usulkan hapus ayat dalam kita suci muslim. Yang bener bener pendeta tidak akan lompat pagar urus agama lain,” ujarnya pada Senin 14 Maret 2022.

Belakangan diketahui, pendeta itu disebut-sebut bernama Sifuddin Ibrahim. Pada tahun 2017 ia pernah ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian.

Saat itu, ia menanggapi kasus penistaan agama yang dihadapi oleh YouTuber Muhammad Kace.

Pendeta yang menurut rekam jejaknya di 2017 pernah ditangkap karena kasus ujaran kebencian ini menyebutkan, ada kekuatan besar di balik kasus penistaan agama Muhammad Kace, sehingga percuma mengarahkan pengacara handal sekalipun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.