Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb meminta tak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang terpapar corona.
Ia menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintah di Kota Makassar, terutama pihak kecamatan untuk lebih intensif sosialisasi ihwal prosedur pemakaman positif covid-19.
Sosialisasi edukasi mulai dari tingkat RT dan RW dan secara massal ke masyarakat luas.
“Pentingnya memberikan informasi ke masyarakat luas bahwa warga yang positif corona dan telah meninggal dunia itu harus segera di kebumikan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Iqbal, Jumat, 3 April 2020.
Jenazah positif Covid-19, kata Iqbal, sebelum meninggalkan rumah sakit sudah dibungkus plastik dan melalui tahapan standar Covid-19 dari tenaga medis.
- Atalia Praratya: Berikut Informasi Rencana Kedatangan, Pelaksanaan Sholat Jenazah dan Pemakaman Ananda Emmeril Kahn Mumtadz
- Jadwal Eril Tiba di Jakarta Hingga Pemakaman di Bandung
- Sandiaga Uno Sampaikan Pesan Setelah Proses Pemakaman Almarhum Mertuanya
- Sudah 283 Warga Dimakamkan dengan Cara Dibungkus Plastik di Jakarta
- Di Hadapan Ratusan Pengurus Pemakaman di Makassar, Aliyah Bilang Begini Soal BPJS
Iqbal berharap warga Makassar tidak melakukan penolakan selama pihak rumah sakit telah menangani sesuai prosedur. Keluarga pasien di himbau juga untuk menaati aturan agar tidak membuka plastik jenazah.
“Yang harus di ingat bersama bahwa pihak rumah sakit telah melakukan prosedur sesuai aturan medis. Harus di sikapi dengan memberikan kewenangan kepada pihak terkait untuk mengurus jenazah,” tambah Iqbal.
Mengingat tingginya penolakan jenasah yang terpapar Corona, Iqbal mengatakan pentingnya edukasi dan sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat Makassar dengan memberi informasiĀ yang akurat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
