Soal Presiden 3 Periode, Rachland ke Sekjen PSI: Tidak Usah Bawa-Bawa SBY
Komentar

Soal Presiden 3 Periode, Rachland ke Sekjen PSI: Tidak Usah Bawa-Bawa SBY

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyatakan bahwa nantinya Susilo Bambang Yudhono (SBY) bisa ikut berlaga kembali di Pilpres apabila aturan soal masa jabatan Presiden diubah.

Rachland Nashidik meminta agar Sekjen PSI jangan membawa-bawa nama SBY seolah sang mantan presiden memiliki kepentingan.

Ia menegaskan bahwa sejak dulu, SBY telah menolak ide Presiden boleh menjabat sebanyak 3 periode.

“Tidak usah bawa-bawa Pak SBY, seolah-olah beliau sama berkepentingan,” kata Rachland Nashidik melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 2 Maret 2022.

“Pak SBY meyakini kekuasaan harus dibatasi, bukan malah ditambahi. Sejak masih berkuasa, Pak SBY sudah menolak ide Presiden 3 periode. Patuhi konstitusi,” sambungnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Dilansir dari berita yang ditanggapi Rachland Nashidik, PSI menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, Sekjens PSI, Dea Tunggaesti mendukung apabila Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden tiga periode melalui mekanisme amandemen konstitusi.

“Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024,” kata Dea pada Rabu, dilansir dari CNN Indonesia.

Dea juga mengatakan PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana wacana yang bergulir beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, PSI berpendapat bahwa idealnya pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif tetap terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024 lalu diikuti pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, pemerintah, dan KPU.

Dea mengatakan bahwa alasan situasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi bukan sesuatu yang mendesak untuk mengundurkan Pemilu 2024.

Pasalnya, Indonesia pernah menyelenggarakan Pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi pada akhir 2020.

Ia menekankan bahwa Pemilu merupakan perwujudan negara demokratis sehingga penundaan Pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifat force majeure akan mencederai demokrasi Indonesia.