Terkini.id, Jakarta – Soal Saipul Jamil disambut bak pahlawan, Komnas PA: seharusnya dihukum kebiri! Terkait polemik artis Saipul Jamil yang mendapat sorotan keras dari publik di Indonesia pasca bebas dari bui dan disambut meriah serta tayang di media entertainment nasional, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) angkat suara.
Komnas PA menyayangkan kehadiran Saipul Jamil di televisi setelah bebas. Pasalnya, Saipul Jamil bukanlah pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan mantan terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur namun sekeluar dari penjara disambut bak pahlawan.
Seperti dilansir Medcom.id, Selasa 7 September 2021, Komnas PA juga menegaskan, pihaknya bukannya hendak mengalangi Saipul Jamil mencari rezeki. Namun, mereka menganggap televisi bukanlah tempat untuk Saipul.
“Tolonglah kita semua berempati. Kami di sini bukan mengalangi Bapak Saipul Jamil itu mencari nafkah, monggo. Semua orang butuh hidup, tapi jangan di televisi atau di medsos-medsos yang bisa ditonton ratusan juta orang Indonesia,” terang Dewan Pengawas Komnas PA Roestin Ellyas di Jakarta.
Sekadar diketahui, Saipul Jamil sendiri dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016.
- Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Polisi Bebaskan Artis Ini
- Konflik Dewi Perssik dan Saipul Jamil Kian Memanas
- Dewi Perssik Tak Terima Dibela Saipul Jamil: Jangan Urusin Aku
- Saipul Jamil Sikapi Tagar Boikot Lesti Kejora: Aneh! KPI Gak Ada Hak
- Telat! Sikapi Kasus Leslar Soal KDRT, Saipul Jamil: Kalau Mereka Damai, Jangan Lo yang Marah
Korbannya pada waktu itu adalah remaja penonton acara ajang pencarian bakat. Saipul menjadi juri dalam kegiatan itu. Sementara di kasus lain, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara lantaran menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan.
Komnas PA menganggap hukuman Saipul Jamil terlalu ringan. Meski menerima total hukuman delapan tahun, Saipul mendapat remisi dan potongan masa tahanan sehingga hanya menjalani masa penjara selama lima tahun.
Padahal, imbuh Roestin, hukuman pelaku kejahatan seksual apalagi terhadap anak di bawah umur seharusnya adalah kebiri.
“Saya enggak ngerti ya, apakah masih nurani yang namanya televisi-televisi ini? Semoga dengan teriakan kami kali ini, di mana kami juga selalu meneriakkan hukuman bagi seorang seperti (Saipul Jamil) itu adalah dikebiri. Jujur saya menangis, dalam hal ini saya mohon kepada pemerintah untuk tidak separuh hati menangani hal seperti ini,” tegasnya.
Kehadiran kembali Saipul Jamil ditakutkan Roestin bakal menjadi preseden buruk. Pelaku lain bisa saja menganggap dirinya bebas melakukan kejahatan karena nantinya bisa disambut baik seperti Saipul Jamil.
“Banyak yang menjadi korban. Makin mereka melihat kemunculan pelaku kekerasan seksual seperti Saipul Jamil dengan gaya yang tadi, pasti korban yang lain tidak akan melaporkan lagi. Karena tidak ada gunanya, toh pelakunya bebas, yang artis bisa tetap menjadi artis. Ini sangat mengerikan,” sambung Roestin.
Sementara itu, Dr Imaculata selaku Dewan komisioner Komnas PA mengatakan, Boikot Saipul Jamil menjadi harga mati bagi Komnas PA. Pasalnya, mereka tidak ingin Saipul Jamil memicu trauma korban jika masih berseliweran di televisi.
“Supaya mereka yang mengelu-elukan, yang membela mengerti bahwa ini adalah predator yang sangat mengerikan. Kan tidak perlu anak kita jadi korban. Maka mari kita memutus rantai. Kalau si predator berkeliaran, ditonton anak-anak. Oh ternyata kalau begitu (pelaku kekerasan seksual) malah jadi terkenal nih,” paparnya.
Sumber: Medcom.id
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
