Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menilai Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu karena terlalu bucin dan takut kehilangan sang suami, Rizky Billar. Buntut pencabutan laporan atas kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora, kini banyak pihak yang meluapkan kekecewaannya. Salah satunya yakni Arist Merdeka Sirait yang mengaku bahwa dirinya kecewa dan marah atas pencabutan laporan tersebut. Arist Merdeka Sirait kecewa karena anak yang dijadikan sebagai alasan atas pencabutan laporan KDRT itu. Bahkan, Ketua Komnas Perlindungan Anak tersebut menilai bahwa Lesti Kejora telah mengeksploitasi anaknya. “Saya kaget yang mengecewakan, karena apa? dia mengeksploitasi anaknya," ungkapnya melalui kanal YouTube pribadinya Arist Merdeka Sirait pada Senin, 17 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Arist Merdeka Sirait meminta Lesti untuk jangan menjadikan anaknya sebagai tameng dalam mengambil keputusan mencabut laporan. "Jangan pakai anak itu sebagai tameng karena anaknya itu tidak punya tali temali (hubungan) terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh bapaknya," tambah Arist Merdeka Sirait. Selain kecewa terhadap laporan KDRT itu dicabut, Arist Merdeka Sirait juga kecewa dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mempertontonkan kebohongan publik tentang keluarga harmonis. Ia pun memberikan pesan kepada pasangan-pasangan muda, jangan sampai meniru pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Bahkan ia pun menyarankan untuk memboikot pasangan itu dari tayangan-tayangan yang dipertontonkan kepada publik.
Terkait kasus asusila yang terjadi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi selatan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan kekecewaannya atas penghentian penyelidikan polisi dalam kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya.
Soal Saipul Jamil disambut bak pahlawan, Komnas PA: seharusnya dihukum kebiri! Terkait polemik artis Saipul Jamil yang mendapat sorotan keras dari publik di Indonesia
Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, meminta pemerintah khususnya Kemendikbud RI agar segera membuat ketetapan penguatan tatanan normal baru atau new normal di sektor pendidikan.Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengharapkan agar belajar dari rumah yang kini masih ditetapkan oleh pemerintah kepada siswa masih tetap dilakukan