Soroti JokPro, Catur Nugroho: Pemerintah Harusnya Bisa Tegas Menghentikan Kelompok Ini

Soroti JokPro, Catur Nugroho: Pemerintah Harusnya Bisa Tegas Menghentikan Kelompok Ini

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO), Catur Nugroho meminta Pemeritah Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan gerakan sukarelawan Jokowi-Prabowo atau JokPro 2024. 

Pasalnya, menurut Catur Nugroho, kelompok pendukung Jokowi dan Prabowo ini jelas menentang konstitusi.

Ia menjelaskan bahwa sampai sekarang, UUD 1945 Pasal 7 masih mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dua periode.

Sementara, Jokowi saat ini telah memimpin di periode ke-dua, yang berarti bahwa ia tak bisa maju lagi di Pilpres 2024.

“Ketika ada kelompok yang yang mencoba menentang UUD 1945, pemerintah seharusnya bisa tegas menghentikan ini,” tegasnya pada Jumat, 17 September 2021, dilansir dari GenPI.

Baca Juga

Catur Nugroho mengarakan bahwa gerakan itu bisa dihentikan, baik oleh Presiden Jokowi ataupun oleh Menteri Koordinatot Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Namun, Catur Nugroho lebih condong ke pilihan agar Menko Polhukam turun tangan menindaklanjuti gerakan tersebut. 

Sebab, katanya, Presiden Jokowi sudah berulang kali menentang tidak akan kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024. 

“Pak Mahfud ini seharusnya lebih tegas terhadap gerakan JokPro yang jelas bertentangan dengan konstitusi,” tegas Catur Nugroho.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.