Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menanggapi perihal permintaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung Habib Rizieq Shihab untuk dibebaskan.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq pada sidang terakhirnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi menyebutkan segala alasan mengapa hakim harus membebaskannya.
Pada akhir sidang, Habib Rizieq meminta agar pihak majelis hakim memutuskan untuk membebaskannya.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq mengingat katanya, dirinya telah membayar denda yang dikenakan usai melanggar protokol kesehatan (prokes).
Mendengar permintaan Habib Rizieq tersebut, Yan Harahap mewajarkan harapan Habib Rizieq tersebut dilayangkan kepada majelis hakim.
- Proyek Strategis Nasional Bendungan Lausimeme yang Diresmikan Jokowi Digarap Perusahaan Konstruksi KALLA
- PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip saat Jokowi Resmikan RS Vertikal Makassar
- Andil Andi Sudirman Sulaiman di Balik Rumah Sakit OJK yang Akan Diresmikan Jokowi di Makassar
- Dua Putra Asal Kabupaten Pangkep Dilantik Jokowi Jadi Perwira TNI AD
- Presiden Jokowi Pantau Pemberian Bantuan 300 Unit Pompa untuk Petani di Bone
Yan Harahap kemudian menyoroti kasus kerumunan yang terjadi di Maumere, NTT beberapa waktu lalu.
Kerumunan tersebut terbentuk usai kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja.
“Wajar sih HRS minta bebas murni kasus kerumunan, mengingat Jokowi juga ‘bebas murni’ saat kehadirannya menyebabkan kerumunan di Maumere beberapa waktu lalu,” cuit Yan pada akun Twitter miliknya, Jumat 21 Mei 2021.
Yan Harahap pun menyinggung jabatan Jokowi yakni pemimpin negara.
Yan berkata, sebagai seorang pemimpin, harusnya Jokowi menjadi teladan yang baik bagi warga.
“Bukankah seorang pemimpin sudah seharusnya memberi contoh untuk rakyat yang dipimpinnya?” lanjutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
