Status Pak Ogah Dilegalkan? Begini Kata Pj Wali Kota Makassar

Status Pak Ogah Dilegalkan? Begini Kata Pj Wali Kota Makassar

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Status Pak Ogah hingga saat ini masih menjadi perbincangan di kalangan Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, Pak Ogah memenuhi hampir semua titik kemacetan di Kota Makassar.

Kehadiran mereka untuk mengurai kemacetan seringkali menjadi problem. Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar berencana merekrut Pak Ogah untuk menjadikan pengatur lalu lintas. Hal itu untuk membantu mengurai arus lalu lintas.

Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan usulan tersebut sementara dalam kajian tim pembentuk peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pak Ogah.

“Kita sudah bicarakan dengan Dinas Perhubungan karena itu juga terkait koordinasinya dengan Dishub makassar, termasuk provinsi,” kata Iqbal, Rabu, 4 Maret 2020.

Iqbal menjelaskan, pemerintah juga akan membuat program pelatihan yang akan diberikan ke Pak Ogah sebelum mereka turun ke jalan mengatur lalu lintas.

Baca Juga

Pemerintah kota, kata dia, bakal membentuk tim dan melibatkan instansi lintas sektoral seperti Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota, hingga Dinas Perhubungan Provinsi, serta pihak Kepolisian.

“Sudah saya lihat, bagaimana kemungkinan kemungkinannya, apakah akan direkrut atau tidak. Saya juga tunggu laporan dulu dari dinas,” ungkapnya.

Iqbal menekankan regulasi itu bisa diterbitkan secepatnya dan menjadi solusi permanen agar Pak Ogah tidak kembali beraksi di jalan.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Makassar, Mukhtar Tahir menyebut, saat ini, Peraturan Wali Kota ihwal pemberdayaan dan penertiban Pak Ogah masih sementara penggodokan.

Mukhtar berharap regulasi tersebut dapat menunjang tugas tim sehingga dapat bekerja maksimal.

“Perwali ini untuk menunjang kinerja tim agar dapat bekerja maksimal dan bisa melahirkan satu solusi yang konkrit terkait dengan keberadaan pak ogah,” ujar Muhktar.

Pemerintah selama ini terus berupaya menertibkan Pak Ogah. Bahkan seringkali melakukan razia.

Hanya saja, menurut Mukhtar, saat ini instansi masih bekerja sendiri-sendiri bahkan saling lempar tanggung jawab dalam penanganannya.

Dia mengatakan perlu ada tim terpadu agar penanganan Pak Ogah lebih terkoordinasi. Terlebih, kehadiran Pak Ogah sejauh ini dikeluhkan masyarakat lantaran mengganggu arus lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan.

“Khusus Dinsos akan berkontribusi dalam hal pembinaan bagaimana agar mereka setelah ditertibkan tidak kembali lagi ke jalan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.