Terkini.id, Tana Toraja – Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu masing-masing, Selasa 7 November 2023.
Penandatanganan NPHD Tana Toraja dilaksanakan di Misiliana Hotel, sedangkan penandatanganan NPHD Toraja Utara digelar di Gedung Tamuan Malik.
Penandatanganan NPHD Tana Toraja dan Toraja Utara ini disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Pj Gubernur Sulsel bersama seluruh rombongan dalam penandatanganan NPHD tersebut. Ia mengaku, sudah menyelesaikan bersama dengan tim anggaran khusus untuk NPHD Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Kami sudah sepakat dengan KPU dan Bawaslu untuk menandatangani NPHD. Tentu kami siap mendukung seluruh perangkat penyelenggara Pilkada di tahun 2024,” ujarnya.
- Warga Maros dan Tana Toraja Kompak Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel 2024
- Gen Z dan Milenial Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager bersama Andalan Hati di Tana Toraja
- Demokrat Kerucutkan Dua Nama di Pilkada Tanah Toraja 2024
- Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Korban dan Serahkan Bantuan Korban Longsor di Tana Toraja
- Bencana Tanah Longsor di Dua Wilayah di Tana Toraja, 18 Orang Meninggal Dunia
Ia berharap kedepannya Pemilu dan Pilkada bisa berjalan dengan baik, aman dan damai. Pihaknya menganggarkan Rp26 miliar lebih untuk KPU, dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.
“Ada untuk keamanan, TNI dan Polri, tapi nilai nominalnya saya lupa,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menyambut kehadiran Pj Gubernur Bahtiar dengan penuh hormat. Iapun menegaskan, pihaknya siap mendukung Pemilu yang damai, demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Kami dari pemerintah kabupaten sampai dengan pemerintah desa siap mendukung Pemilu damai,” imbuhnya.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, penandatanganan NPHD yang dilakukan Pemerintah Toraja Utara maupun Bupati Tana Toraja, merupakan sebuah kewajiban dan perintah undang-undang.
“Khusus untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 wajib diselesaikan anggarannya dan diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, sebagai anggaran operasional Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
