Swiss Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, 64 Persen Warganya Pilih Dukung LGBT

Swiss Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, 64 Persen Warganya Pilih Dukung LGBT

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, BernSwiss legalkan pernikahan sesama jenis, 64 persen warganya pilih dukung LGBT. Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Swiss boleh bersorak gembira. Pasalnya, pemerintah Swiss telah setuju melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis dalam sebuah referendum.

Kebijkan itu sendiri menjadikan Swiss sebagai salah satu negara terakhir di Eropa Barat yang melakukannya. Menurut hasil yang diberikan kanselir federal Swiss, 64,1 persen warga pemilih memilih mendukung pernikahan sesama jenis dalam referendum nasional pada Minggu 26 September 2021.

“Ini adalah hari bersejarah bagi Swiss, hari bersejarah dalam hal kesetaraan bagi pasangan sesama jenis, dan ini juga merupakan hari penting bagi seluruh komunitas LGBT,” terang Jan Muller dari komite kampanye ‘ya’.

Swiss adalah negara ke-30 di dunia yang mengadopsi pernikahan sesama jenis, dan salah satu negara Eropa Barat terakhir yang melakukannya. Seperti diketahui, Belanda adalah yang pertama pada 2001 silam.

“Kami sangat senang dan lega,” imbuh Antonia Hauswirth dari komite nasional ‘Pernikahan untuk Semua’.

Antonia menambahkan, para pendukung akan merayakannya di ibu kota Swiss, Bern.

Menteri Kehakiman Karin Keller-Sutter mengatakan, pernikahan sesama jenis pertama dapat berlangsung mulai 1 Juli 2022.

“Siapapun yang saling mencintai dan ingin menikah akan dapat melakukannya, terlepas dari apakah itu dua pria, dua wanita, atau pria dan wanita,” ungkapnya, seperti dilansir dari kontan.co.id, Selasa 28 September 2021.

Ia menjelaskan, negara tidak harus memberi tahu warga bagaimana mereka harus menjalani hidup mereka.

Amnesty International menyambut baik langkah tersebut sebagai ‘tonggak untuk kesetaraan’. Sementara itu, pasangan sesama jenis dapat mendaftarkan kemitraan sipil.

Undang-undang yang diamandemen akan memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah dalam upacara sipil, dan juga mengadopsi anak.

Pasangan lesbian yang sudah menikah juga akan memiliki akses ke donasi sperma, yang merupakan salah satu aspek yang lebih kontroversial dari kampanye referendum.

Bagaimana Hak LGBT di Indonesia?

Merujuk Wikipedia, dalam utas https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Indonesia, kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami warga non-LGBT.

Adat istiadat tradisional kurang menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana, yang berdampak pada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah.

Sebagian besar wilayah Indonesia tidak memiliki hukum sodomi dan saat ini tidak mengkriminalisasi perilaku homoseksual pribadi dan non-komersial di kalangan orang dewasa, tetapi hukum di Indonesia tidak melindungi komunitas LGBT terhadap diskriminasi dan kejahatan kebencian.

Di Aceh, dan di Kota Pariaman, Sumatra Barat homoseksualitas adalah ilegal di bawah hukum Syariat Islam, dan diancam dengan hukuman cambuk, penjara atau denda. Saat ini, Indonesia tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

Pada Juli 2015, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, hal itu tidak dapat diterima di Indonesia lantaran norma-norma agama berbicara keras menentang hal tersebut. Pentingnya harmoni sosial di Indonesia menyebabkan penekanan kepada kewajiban ketimbang hak, yang berarti hak asasi manusia (HAM) bersama dengan hak-hak LGBT tergolong sangat rapuh.

Namun, komunitas LGBT di Indonesia perlahan-lahan menjadi terus lebih terlihat dan aktif secara politik.

Anjangsana ke keluarga dan teman-teman jarang dilakukan orang-orang LGBT di Indonesia. Pasalnya, mereka takut akan penolakan dan reaksi sosial. Kendati demikian, ada beberapa contoh langka dari keluarga yang memahami dan menerima anggota keluarga dari orang LGBT.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.