Terkini.id, Jakarta – Berita sedang heboh memberitakan pengibaran bendera LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Mei 2022. KH Cholil Nafis selaku Ketua Dakwah MUI ikut turun memberikan kecaman tegas.
KH Cholil Nafis Ketua Komisi Dakwah MUI memberikan kecaman tegas terkait pengibaran bendera pelangi yang merupakan lambang LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris pada Rabu, 18 Mei 2022. Cholil mengungkapkan seharusnya pihak Kedubes Inggris menghargai norma dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia sendiri perilaku LGBT sangat dilarang keras.
“Ya. Seharusnya dia menghargai norma hukum negara dimana dia ditugaskan. LGBT di Indonesia tidak sesuai dengan norma agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” ucap Cholil melalui wawancara dengan wartawan pada Minggu, 22 Mei 2022. Dilansir dari tribunnews.com
Cholil meminta pihak Kementerian Luar Negeri untuk mengambil sikap tegas dari peristiwa tersebut dan memberikan peringatan resmi untuk Kedubes Inggris.
“Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” kata Cholil.
Di satu sisi Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu RI memberikan juga tanggapan yang sama terkait tindakan Kedubes Inggris yang sangat disayangkan tidak menghargai norma yang berlaku di Indonesia, dengan melakukan pengibaran bendera tersebut menciptakan polemik di kalangan masyarakat Indonesia bahkan menciptakan isu sensitif.
Teuku merasa Kedubes Inggris kurang peka dengan isu sensitif yang berlangsung di Indonesia dengan menunggah foto tersebut ke media sosial.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ucap Teuku pada Minggu, 22 Mei 2022.
Teuku juga mengungkapkan Kemlu RI memberikan peringatan serius pada seluruh perwakilan asing yang berada di Indonesia untuk menghormati norma yang berlaku dan menghindari hal hal sensitif .
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Teuku juga mengungkapkan terkait isu tersebut yang sampai pada Retno Marsudi Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI). Berdasarkan hal tersebut diketahui Menlu RI meminta klarifikasi langsung dari Owen Jenkins Dubes Inggris terkait perbuatannya.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.
Diketahui tujuan dari pengibaran bendera tersebut untuk menyambut peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu.
Melalui akun Instagram resmi miliknya, Kedubes Inggris mengungkapkan pendapatnya terkait adanya hak bagi LGBT yang bersifat fundamental sebagai hak asasi manusia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis unggahan pada 18 Mei 2022 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
