Singgung RKUHP LGBT, Mahfud MD : Sudah 63 Tahun Dibahas!

Singgung RKUHP LGBT, Mahfud MD : Sudah 63 Tahun Dibahas!

R
Rochmawati
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Topik terkait LGBT yang kembali memanas membuat Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait perumusan RKUHP LGBT.

Perdebatan kali ini dipicu oleh Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi sebagai bentuk dukungan untuk kelompok tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai pejabat berwenang dimintai tanggapan oleh wartawan.

Dilansir dari CNN Indonesia, Mahfud MD yang ditemui di Nusa Dua Bali pada Kamis, 18 Mei 2022, menyebut bahwa RKUHP LGBT sudah sejak 2017 diajukan.

“Sudah masuk di RKUHP dan pemerintah sudah punya sikap tetapi waktu itu tahun 2017, Pemerintah, DPR itu, didemo oleh LSM yang minta agar LGBT itu tidak dilarang. Lalu tertunda sampai sekarang,” paparnya.

Baca Juga

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sejak lama telah menentukan sikap untuk menolak LGBT, bahkan berniat menindak dengan hukum pidana.

Namun, hal tersebut terus menerus mendapatkan tentangan dari kalangan LSM karena dianggap menciderai Hak Asasi Manusia (HAM).

Menko Polhukam bahkan menyebut pembahasan terkait LGBT di pemerintahan telah berlansung selama puluhan tahun.

Mahfud MD lantas menutup dengan harapan RKUHP LGBT dapat disahkan lebih dahulu.

Jika memang kemudian ada pihak yang keberatan, dapat mengajukan ke MK untuk prosedur lebih lanjut.

“Memang sudah 63 tahun dibahas (LGBT). Menurut saya sudah, kalau memang tidak pantas dimasukkan biar dicoret oleh MK, kalau di DPR ada yang setuju atau tidak, sudah biasa, akhirnya harus diambil putusan lalu putusan akhirnya, yuridisnya biar MK,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.