Terkini.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, di Desa Puncak Harapan Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu 27 April 2024.
hadir ditengah-tengah Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Waki Bupati Enrekang Asman, Kapolsek Maiwa Iptu Bahri, Kepala Desa Puncak Harapan, tokoh masyarakat dan peserta Sosper.
Syahar sapaan akrab Syaharuddin Alrif mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah rencana pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun
Lanjut ada pun Pembangunan Daerah adalah perubahan yang dilakukan secara terus menerus dan terencana oleh seluruh komponen di Daerah untuk mewujudkan visi Daerah.
Ada pun Visinya adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan selanjutnya Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
- DPRD Sulsel Tunda Pengesahan Ranperda Pajak, Kenaikan BBNKB dan PBBKB Dikaji Ulang
- Harga Telur Anjlok, DPRD Sulsel Minta Bulog Gelar Operasi Pasar
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
- DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
“Pokok-pokok pikiran adalah kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses,” ungkap Syahar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
