Syaharuddin Alrif Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019

Syaharuddin Alrif Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, di Desa Puncak Harapan Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu 27 April 2024.

hadir ditengah-tengah Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Waki Bupati Enrekang Asman, Kapolsek Maiwa Iptu Bahri, Kepala Desa Puncak Harapan, tokoh masyarakat dan peserta Sosper.

Syahar sapaan akrab Syaharuddin Alrif mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah rencana pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun

Lanjut ada pun Pembangunan Daerah adalah perubahan yang dilakukan secara terus menerus dan terencana oleh seluruh komponen di Daerah untuk mewujudkan visi Daerah.

Ada pun Visinya adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan selanjutnya Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.

Baca Juga

“Pokok-pokok pikiran adalah kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses,” ungkap Syahar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.