Terkini.id – Bagi para orang tua yang menyekolahkan anak, tentu tidak asing lagi dengan program pemerintah yang bernama Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Program ini sesuai tujuan negara sebagaimana tercatat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Salah satu jenis KIP adalah KIP Kuliah, yang diperuntukkan kepada para mahasiswa yang kesulitan dengan biaya kuliah.
Selengkapnya, berikut penjelasan tentang KIP Kuliah, termasuk pengertian, persyaratan, cara mendaftar, hingga besaran kuota penerimanya.
Tentang KIP Kuliah?
KIP atau Kartu Indonesia Pintar sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu secara finansial.
Bedanya, KIP kuliah ditujukan bagi mahasiswa yang ingin mengakses pendidikan perguruan tinggi.
- Dugaan Pemalsuan KK Muncul Terkait Pengambilan BLT Kesra di Desa Borongtala, APH Diminta Mengusut Tuntas
- Jalan Peningkatan Senilai 11,4 Miliar di Jeneponto Rusak Parah, Integritas APH di Uji
- Browcyl Resmikan Outlet ke-23 di Pallangga, Tebar 1.400 Voucher Berhadiah Emas
- Rayakan HUT Ke-14, Browcyl Tebar Promo Diskon 10 Persen dan 1.400 Hadiah, Ada Grand Prize Emas
- Lontara+ Jadi Andalan Pemkot Makassar, Muhammad Roem Paparkan Strategi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Dilansir dari kemendikbud.go.id (16/2/2024) KIP Kuliah merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang sudah berlangsung sejak Tahun 2010. KIP Kuliah sendiri mulai diluncurkan Tahun 2020 dan disempurnakan Tahun 2021 melalui KIP Kuliah Merdeka.
Nantinya, biaya kuliah bagi mahasiswa penerima KIP tersebut akan ‘digratiskan’ dan mendapat ‘uang saku’ per semester untuk menunjang perkuliahan.
Secara umum, bantuan biaya hidup yang diberikan bergantung pada perhitungan indeks harga lokal di setiap wilayah perguruan tinggi dan tersedia dalam lima tingkatan yang berbeda.
Besaran bantuan tersebut mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, hingga Rp 1.400.000 per bulan, yang akan diberikan sekali setiap semester atau setiap enam bulan.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
Diketahui bahwa proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung selama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari-31 Oktober 2024
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
