Taat Aturan, Asosiasi Usaha Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Taat Aturan, Asosiasi Usaha Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id,Makassar – Terkait bulan Suci Ramadan 1440 H/ 2019 M, seluruh usaha Hiburan di Kota Makassar diwajibkan tutup selama lebih kurang sebulan lamanya, yaitu mulai Minggu, 5 Mei 2019 hingga Sabtu 8 Juni 2019 mendatang.

Keputusan penutupan sementara usaha seperti diskotik, klab malam, karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, live music dan hiburan sejenisnya ini, berdasarkan surat edaran Walikota Makassar Nomor 435/141/S.Edar/Dispar/V/2019 yang diterbitkan Kamis, 2 Mei 2019.

Terkait hal tersebut, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru menghimbau seluruh pengusaha hiburan untuk taat dan mematuhi surat edaran Walikota tersebut, sebagai bentuk kolerasi dari ketentuan Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan itu.

Menurutnya, dalam ketentuan Perda yang mengutur usaha-usaha kepariwisataan, telah ditetapkan semua usaha hiburan wajib melakukan penutupan sehari sebelum dan tiga hari setelah bulan suci Ramadhan (-1 dan +3).

“Edaran bapak Walikota Makassar ini, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 34, ayat (1) poin a Perda Nomor 5 Tahun 2011,” jelasnya.

Baca Juga

Meski demikian, kata dia, pihaknya juga mengapresiasi positif sejumlah usaha anggotanya yang ingin melakukan penutupan lebih awal dari yang ditetapkan.

“Usaha hiburan yang ingin tutup lebih awal, tentunya didasari beberapa pertimbangan logis, diantaranya untuk memberi kesempatan karyawan mudik lebih awal pula,” katanya.

Dalam masa penutupan itu, kata Zul sapaan akrab Ketua AUHM ini, dia berharap para pengusaha hiburan nantinya bisa mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan religius, semisal buka puasa bersama serta dengan upaya lainnya, seperti melakukan pembenahan sarana usahanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.