Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel) belum lama ini..
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sulselbar, di Hotel Grand Claro Makassar, Senin 7 November 2022.
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu 3 Agustus 2022.