Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atauPerpu Cipta Kerjabisa berujung padapemakzulanPresiden Joko Widodo aliasJokowi.
Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menilai bahwa mantan narapidana penistaan agama, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) bisa saja bernasib sama dengan
Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha menanggapi isu bahwa jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diundur menjadi tahun 2027. Ia sekaligus menyoroti bahwa rencana
Muhammad Said Didu mengomentari kritikan yang dilontarkan Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI kepada oknum Komisaris PT Pelni (Persero) soal pembatalan kajian Ramadhan yang