Polsek Tamalatea Polres Jeneponto mengamankan 2 terduga pelaku dalam kasus pengambilan paksa dan pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 di Kampung Berua, Kelurahan Majangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sebuah video yang memperlihatkan warga mencegat mobil ambulans dan mengeluarkan paksa peti jenazah pasien diduga Covid-19 viral di media sosial, Sabtu, 27 Juni 2020.