Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih..
Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, membantah Kamaruddin Simanjuntak terkait klaim bukti Video Porno Kosasih dengan wanita simpanannya.
Kamaruddin Simanjuntak makin berani menghadapi Dirut PT Taspen ANS Kosasih terkait kasus pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun yang sedang ramai di media sosial.
Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum dari Dirut PT Taspen (Persero) ANS Kosasih menyatakan akan menyeret pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke meja hijau lantaran menyebarkan fitnah terkait pernikahan gaib dan dana capres.