Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin, 25 November 2024.
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna kedelapan masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama dengan agenda mendengarkan pemaparan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 dari Pemkot.
DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.