Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto.
Aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yakni tanah seluas 120-124 hektare atau sama dengan Rp 600 miliar.