Asetnya Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Siap Melawan dengan Langkah Hukum

Asetnya Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Siap Melawan dengan Langkah Hukum

R
Dias
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini aset Tommy Soeharto disita oleh Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Namun, Tommy Soeharto tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum.

“Akan buat langkah hukum,” kata Tommy, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 10 Desember 2021.

Aset yang disita Satgas BLBI berbentuk tanah seluas 124 hektare (ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Nilai tanah tersebut disebut-sebut sebesar Rp600 miliar, namun Satgas BLBI masih menghitung aset tersebut secara riil.

Melansir CNN Indonesia, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengerahkan 426 aparat gabungan yang berasal dari anggota Polres Karawang, Satuan Brigade Mobil (Brimob), Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Satpol PP Pemkab Karawang, dan Linmas setempat.

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kami punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Mahfud dikutip di CNN Indonesia, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga

Ia menyebutkan jika pemerintah akan segera membaliknamakan aset tanah sitaan tersebut lantaran disita, tanah masih disewakan dan masih atas nama yang bersangkutan.

“Itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kami sita dan dibaliknamakan atas nama negara dan kami punya dokumen itu,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan pemerintah sudah tidak lagi menerima negosiasi akan utang tersebut. Bagi obligor yang memang sudah membayar utang untuk datang dan membawa bukti pernyataan lunas. Namun jika belum membayar utang, ia menegaskan obligor untuk tidak menjual aset jaminannya kepada siapapun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.